Sebanyak 4 orang pengguna narkotika jenis sabu di salah satu wisma, Diamankan Polres Bintan saat menggelar Operasi Pekat Seligi 2022 pada Selasa (29/11/2022).
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menjelaskan keempar orang yang tertangkap di salah satu wisma daerh Bintan Timur.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, kemudian personel Operasi Pekat Seligi 2022 langsung bergerak ke wisama yang diinformasikan sebelumnya. Ternyata ada 4 orang pengguna Narkotika jenis sabu yang berhasil kita tangkap,” jelas AKBP Tidar, Senin (12/5/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan mancis rakitan. Kemudian dilakukan interogasi dan keemapatannya, masing-masing R (24), R (29), M (26 dan I (37) mengakui baru menggunakan Narkotika jenis sabu.
“Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres.
Dilanjutkannya, salah satu dari empat pelaku yang ditangkap itu, mengaku pernah menggunakan bersama rekannya W (26). “Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap W bersama satu set alat isap sabu dan sendok rakitan,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, kelima orang pengguna Narkotika itu akhirnya diserahkan ke BNNK Bintan untuk dilakukan rehabilitasi. “Kami tidak menemukan adanya barang bukti Narkotika dari mereka, hanya alat isap saja,” tutup Kapolres Bintan. (sumber-BATAMTODAY.COM)