Anang (50), dilaporkan tenggelam di Laut China Selatan, Minggu (5/12/2022). Nelayan asal Pulau Abang itu diduga tenggelam saat mencari harta karun dan barang antik.
Informasi yang didapat, korban bersama beberapa pengalihan lainnya merupakan orang upahan dari seorang pengusaha di Kota Batam yang diketahui sebagai pengumpul barang antik.
Saat menyelam, ternyata terjadi masalah karena alat bantu pernapasan korban macet dan korban terjebak dalam bangkai kapal karam. Korban meninggal karena kehabisan oksigen. Nyawanya tak tertolong sebab saat dievakuasi ke kapal telah meninggal dunia.
“Sudah sering terjadi seperti itu. Penyebabnya macam-macam, kadang oksigen habis karena kompresor macet, kadang kejepit juga di bangkai kapal. Sudah banyak korban cuman jarang terekspose selama ini,” ujar sumber di lapangan yang tak mau namanya dipublikasikan.
Korban disebut sudah dimakamkan pada Senin (5/12/2022) siang. Besar harapan warga agar praktik-praktik pengambilan barang antik ilegal yang berisiko seperti ini ditibkan, karena mengorbankan masyarakat yang tergiur dengan harga yang ditawarkan.
“Pengusaha Batam itu yang nyari orang buat nyelam. Dibayar tapi safety-nya kurang. Namanya diupah tentu orang mau-mau saja, apalagi keadaan (ekonomi) seperti sekarang,” ujar sumber itu lagi.
Orang upahan yang menyelami harta karun ini umumnya nelayan di sekitar Batam, Sepeti Pulau Abang dan pulau-pulau lainnya di wilayah Kecamatan Galang. Tidak sedikit nelayan yang meninggal dunia karena memburu harta karun ini.
“Sudah banyak korban, cuman kasusnya tak pernah mencuat. Apalagi sampai kepersidangan,” jelas sumber.
Kapolsek Galang AKP Sulam saat membenarkan adanya warga Pulau Abang yang dilaporkan meninggal dunia saat menyelami harta karun di Laut China Selatan. Namun kasus tersebut ditangani Polairud.
“Kasusnya yang tangani bukan Polsek Galang, tapi Polairud,” jelas Sulam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BATAMTODAY.COM juga tengah berupaya untuk melakukan konfirmasi terhadap tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW Pulau Abang terkait kasus tersebut. (sumber-BATAMTODAY.COM)