Seorang mahasiswa di Pelmbang berinisial AL menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya berinisial R (20). Mahasiswi cantik dianiaya pakai tangan kosong dan juga pisau cutter hingga mengalami luka gores.
Persitiwa ini telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada November bulan lalu. Kini kasus tersebut sudah ditanggani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Pelembang.
Dalam laporanya, AL mengaku mendapatkan penganiayaan di kos-kosan di Palembang karena dirinya tidak menggunakan jilbab. “Dia pukul aku, karena suruh aku pakai jilbab,”kata AL saat mendatangi Polrestabes Palembang bersama kuasa hukumnya, Senin (5/12/2022).
AL bersama kuasa hukumnya Anwar Sadat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan mengetahui sampai di mana kasus tersebut saat ini.
“Informasi yang kami dapat pelaku tidak ditahan, kami berharap polisi sesuai kewenangannya menangkap pelaku,”ujarnya melansir dari iNews.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan cepat dan profesional. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena hasil visum hanya penganiayaan.
“Sudah ditindaklanjuti laporan korban dengan cepat, mengamankan pelaku, namun karena hasil visum ini penganiayaan ringan, pelaku tidak ditahan,” katanya.