News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Geger, Video Hakim Pengadilan Wik-wik dengan Sekretaris di Ruang Kerja Beredar

Riko by Riko
6 December 2022
in Crime, News
0
Kirim Video Porno ke Siswi, Guru SMK di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publik di India dihebohkan dengan video mesum seorang hakim di Delhi. Pria bernama Jitendra Kumar Mishra itu berhubungan intim dengan sekretarisnya di ruang kerja kantor pengadilan setempat.

Ruang kerja Jitendra dipasang kamera CCTV dan sang hakim sebenarnya mengetahui itu. Entah bagaimana rekaman itu bisa bocor ke publik.

Dikutip iNews dari Eva.vn, dalam video tertanggal 3 September 2022, Jitendra memanggil sekretarisnya ke ruangan. Dia langsung menyentuh dan mencium bagian tubuh tertentu dari sang sekretaris tanpa ada perlawanan. Setelah itu Jitendra mencoba melepas pakaian sekretarisnya. Namun keinginan itu ditolak sang sekretaris yang langsung mundur. Dia lalu merapikan pakaiannya.

Video itu beredar pada akhir November memicu kecaman keras dari netizen, apalagi Jitendra seorang hakim yang tak layak berbuat seperti itu. Media lokal melaporkan hubungan itu tampaknya tak didasari atas suka sama suka karena ada perlawanan dari sang perempuan.

Lalu pada 30 November Ketua Pengadilan Tinggi Delhi Satish Chandra Sharma memberhentikan Jitendara dari tugasnya untuk sementara. Dia mendesak Jitendra diselidiki, meski kepolisian tak bisa langsung bergerak.

Seorang pejabat kepolisian setempat mengatakan, pihaknya belum bisa bergerak karena korban tak melapor. “Otoritas kehakiman sedang menyelidiki atas kasus ini tapi kami belum menerima laporan dari korban,” ujar pejabat itu.

Pejabat di Mahkamah Agung India Geeta Luthra mengatakan kasus ini telah mencoreng institusi pengadilan. Dia menegaskan akan ada penyelidikan secara internal maunpun ancaman pidana terhadap pelaku. Namun untuk bisa memenjarakan Jitendra, korban harus melapor ke polisi. Geeta juga menjamin Jitendra akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sekalipun dia hakim.

Tags: hakim pengadilan mesumnew delhiViral
Previous Post

Cari Harta Karun, Nelayan Asal Pulau Abang Batam Tengelam di Laut Cina Selatan

Next Post

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum LSM di Gowa Ditangkap Polisi

Next Post
Terciduk Nyabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Tak Ditahan, Begini Kata Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum LSM di Gowa Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?