News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Hukum pidana baru di Indonesia menjadikan seks di luar nikah sebagai tindak pidana

Devi by Devi
6 December 2022
in National
0
‘The Legend Of Maula Jatt’ menjadi film Asia Selatan berpenghasilan tertinggi di box office Inggris
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Undang-undang baru juga mengkriminalkan seks di luar nikah dan pasangan yang belum menikah yang hidup bersama.

Penentang undang-undang tersebut telah menyuarakan keprihatinan tentang bagaimana hal ini dapat berdampak pada pasangan sesama jenis.

Di Indonesia pernikahan sesama jenis adalah ilegal

Pada hari Selasa, parlemen Indonesia menyetujui undang-undang yang menghukum hubungan seks di luar nikah dengan satu tahun penjara.

Langkah tersebut disebut-sebut oleh anggota parlemen sebagai langkah maju, meninggalkan hukum pidana kolonial yang “diwariskan”.

Namun, kelompok hak asasi menyebut amandemen tersebut sebagai tindakan keras terhadap kebebasan sipil.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir isu-isu penting dan perbedaan pendapat yang diperdebatkan. Namun, sudah saatnya kita mengambil keputusan sejarah tentang amandemen hukum pidana dan meninggalkan hukum pidana kolonial yang kita warisi,” Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada parlemen karena KUHP baru yang kontroversial menerima suara mayoritas selama sesi paripurna.

Undang-undang baru juga mengkriminalkan seks di luar nikah dan pasangan yang belum menikah yang hidup bersama.

Penentang undang-undang tersebut telah menyuarakan keprihatinan tentang bagaimana hal ini dapat berdampak pada pasangan sesama jenis. Di Indonesia pernikahan sesama jenis adalah ilegal.

Namun, Albert Aries, juru bicara tim sosialisasi RUU KUHP Kementerian Hukum dan HAM, membela amandemen tersebut dan mengatakan undang-undang tersebut akan melindungi lembaga perkawinan.

Kelompok HAM mengecamnya sebagai kebijakan moral dan tindakan keras terhadap kebebasan sipil dan politik. Mereka mengatakan bahwa di negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dan telah lama dielu-elukan karena toleransi beragama, undang-undang tersebut merupakan pergeseran ke arah fundamentalisme.

Pada hari Senin, warga juga turun ke jalan sebagai protes.

Menurut Aries, amandemen tersebut tidak dapat disalahgunakan karena tindakan seks pranikah dan di luar nikah hanya dapat dilaporkan oleh pasangan, orang tua, atau anak.

“Kita mundur… undang-undang yang represif seharusnya dihapuskan tetapi RUU tersebut menunjukkan bahwa argumen para sarjana di luar negeri benar, bahwa demokrasi kita tidak dapat disangkal sedang mengalami kemunduran,” kata Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid saat berbicara dengan AFP.

 

***

Previous Post

Drone menghantam pangkalan udara Rusia setelah serangan rudal hari Senin di Ukraina

Next Post

Ronaldo Tak Dijaga Ketat di Portugal vs Swiss, Sinyal CR7 Melemah?

Next Post
Ronaldo Tak Dijaga Ketat di Portugal vs Swiss, Sinyal CR7 Melemah?

Ronaldo Tak Dijaga Ketat di Portugal vs Swiss, Sinyal CR7 Melemah?

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?