Polda Jateng telah menyelidiki video viral oknum polisi yang melakukan Video Call Sex (VCS) sambil masturbasi.
Dalam penyelidikan itu, ternyata benar oknum polisi merupakan personel jajaran Polda Jateng, tepatnya anggota Polres Pekalongan.
Video tersebut juga sempat viral di media sosial, namun kini kembali ramai jadi perbincangan di medsos.
Tampak di video tersebut, polisi dengan papan nama di baju dengan inisial A tersebut melakukan VCS sambil masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi.
Beberapa kali ia menjulurkan lidahnya sembari mulut berpose.
“Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis sebagaimana mengutib dari TribunBanyumas.com, Senin (5/12/2022).
Iqbal menegaskan, video tersebut adalah video lama, kejadiannya pada 2 Juni 2022.
Anggota tersebut juga sudah selesai dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.
“Putusannya Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” ujarnya.
Ia mengimbau supaya masyarakat berbijak dalam bermedia sosial sebab video tersebut sudah lama tetapi selalu diunggah.
“Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut,” tegasnya.