Peristiwa perampokan terjadi pada 5 Desember 2022 lalu. Jainul Falah, seorang pegawai minimarket yang beralamat di Jalan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menjadi korban pencurian dan kekerasan.
“Kejadian berawal pada hari Sabtu, 5 Desember 2022 sekitar jam 04.20 WIB, di TKP tersebut terjadi perkara pencurian dengan kekerasan uang senilai Rp77.950.874. Dilakukan oleh orang yang tidak dikenal identitasnya, diduga 2 pelaku dengan modusnya menumpang ke kamar mandi di Alfamart,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Kemudian, terduga pelaku melihat korban saat itu sedang menghitung uang hasil penjualan dari minimarket tersebut. Selanjutnya, pelaku keluar gudang minimarket dan langsung mengambil cutter dari rak penjualan.
“Pelaku masuk kembali ke dalam dan menodong korban dengan menggunakan cutter, kemudian korban dipaksa untuk menyerahkan uang senilai Rp77.950.874, beserta handphone untuk dimasukkan ke dalam tas pelaku,” ujarnya.
“Lalu korban menelepon atasan dan tidak terjawab, lalu kepala toko Alfamart menyarankan kepada pegawainya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa guna proses lebih lanjut. Pelapor atau pengadu memberikan keterangannya kemudian membubuhkan tandatangan,” sambungnya.
Atas dasar laporan tersebut, kemudian petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Ia berharap kasus ini dapat terungkap.
“Sedang ditangani tim gabungan Reskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek. Semoga lekas terungkap,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi saat sedang melakukan transaksi atau menghitung uang dalam jumlah yang banyak.
“Mengimbau pencegahan agar tidak berulang kejadian tersebut menimpa masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat bertransaksi/menghitung uang apalagi dengan jumlah besar, pastikan dalam keadaan aman dan penjagaan yang memadai. Jika butuh pengawalan hubungi polsek terdekat,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)