Duka mendalam menyelimuti orang tua Arya Gading Ramadan (17), pelajar SMK di Tarakan, Kalimantan utara itu tewas dibunuh sepupunya. Jasad korban ditemukan tinggal karangka setelag hampir dua tahun dinyatakan hilang.
“Kalau bisa saya minta pelaku ini dihukum seberatnya. Kalau bisa dihukum mati saja,” kata Feris, ayah korban mengutib dari iNews, Kamis (8/12/2022).
Dia menceritakan, awal mula anaknya dinyatakan hilang pada April 2021. Saat itu dia tinggal bersama ibunya di Juata Permai. Namun, pelajar kelas dua SMK ini berselisih paham dengan ibunya dan memilih meninggalkan rumah.
Keluarga yang kehilangan korban kemudian melapor ke polisi. Setelah lebih dari setahun tak ada kabar, seorang kerabat ayahnya mengabarkan ada seorang saksi yang menyampaikan pernah membantu mengubur jasad korban pada 2021.
Informasi ini kemudian dilaporkan ke Polres Tarakan pada 27 November 2022. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga akhirnya menangkap pelaku yang tak lain adalah sepupu korban yakni EG (23).
Polisi juga menggali kebun nanas yang tak jauh dari rumah pelaku. Di tempat itulah jasad korban akhirnya ditemukan kendati tinggal kerangka. Pembunuhan korban dilakukan oleh EG (23) dan istrinya AF (22) serta seorang rekannya MD (45).
EG dan AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara kerangka korban setelah diautopsi di RS Dr H Jusuf SK Tarakan langsung diserahkan kepada keluarga. Jasad korban telah dimakamkan secara layak di TPU Muslim Gunung Lingkas pada 3 Desember 2022.