Terbakar api cemburu karena merasa diduakan, M Yusuf, seorang pemuda di Palembang rampas handphone pacarnya lalu dijual untuk pesta narkoba. Selain merampas handphone, pelaku juga mendorong korban.
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Handry mengatakan, pelaku warga Jalan KI A Mangku Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II nekat merampas handphone pacarnya berinisial FD.
“Pelaku mengajak korban bertemu di sebuah taman di Tangga Takat, lalu setelah bertemu pelaku mendorong sambil merampas handphone yang dipegang korban,”katanya melansir dari iNews, Sabtu (10/12/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat merampas handphone karena cemburu pacarnya dekat dengan pria lain. Kemudian handphone korban yang dirampas dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
“Motifnya cemburu, pelaku mengatakan pacarnya dekat dengan pria lain,”ujarnya.
Kini pelaku hanya dapat menyesali perbuatannya, karena ditangkap dan ditahan polisi. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.