Personel Polres Aceh Selatan, menembak seorang pria berinisial J (42) warga Kecamatan Bakongan, yang tega membacok abang iparnya Mustawa (50) hingga tewas. Ia terpaksa dilumpuhkan saat mencoba melawan petugas.
Selain abang iparnya, pelaku juga menikam istrinya HAF (41) dan 2 kakak iparnya berinisial RM (47) dan NU (56) serta seorang polisi bernama Aipda Rudiansyah yang bertugas di Satreskrim Polres setempat.
Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku cekcok dengan istrinya. Namun pelaku tak terima dengan ucapan sang istri, yang dinilai merendahkan dirinya.
Tak terima dengan perkataan itu, pelaku langsung mengambil sebuah gunting dan menikam istrinya di bagian kepala. Lalu, mendengar suara teriakan korban, saudara ipar pelaku Mustawa mencoba melerai, namun justru ditikam oleh pelaku.
“Namun pelaku ini malah menikam Mustawa yang mengenai bagian dadanya, padahal abangnya ingin melerai keduanya,”kata Deno Wahyudi melansir dari VIVAnews, Selasa, 13 Desember 2022.
Kemudian, NU yang saat itu berada di lantai 2 rumah turun ke bawah dan RM dari arah dapur berlari ke arah korban dengan niat menolong mereka. Akan tetapi pelaku juga ikut menikam kedua kakak iparnya itu.
“Kedua korban NU dan RM ini masih sanggup bangun dan meminta bantuan kepada masyarakat, sedangkan pelaku setelah menusuk semua korban naik ke lantai 2 rumah mereka dengan niat bersembunyi di sana,”jelasnya.
Mengetahui peristiwa itu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Namun J, justru menyerang petugas dengan parang yang mengenai satu personel polisi.
“Dia berusaha melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah parang ke arah petugas kita dan mengenai telinga seorang anggota kita Aipda Rudiansyah,”ujarnya.
Karena pelaku melakukan perlawanan, kata dia, sehingga polisi terpaksa menembak pelaku ke arah paha dan bagian kaki kanannya.
“Usai berhasil kita lumpuhkan, kemudian pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,”pungkasnya.