Seorang remaja berinisial SLM (16), asal Jambi ditangkap usai merampok rumah warga di Desa Sukajaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. SLM ditangkap di kebun karet tidak jauh dari rumah korban.
SLM bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran termasuk perampok sadis. Ketiganya membawa senjata api rakitan jenis revolver dan tidak segan menembak korban. Beruntung senjata api rakitan itu tidak meletus, sehingga korban selamat.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, pelaku beraksi bersama dua orang temannya yang kini DPO di rumah korban MY (40), Minggu (11/12/2022) dini hari.
“SLM dan dua temannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar,” ujarnya sebagaimana melansir dari iNews, Selasa (13/12/2022).
Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku mengambil uang sejumlah Rp2 juta yang berada di dalam tas di bawah rak TV. “Kemudian pelaku masuk kamar korban dan membuka lemari. Di saat itu, aksi pelaku diketahui korban,” kata Iptu Deby.
Pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dan mengancam akan menembak. “Pelaku sudah menarik pelatuk, namun tidak meledak. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar,” kata Kapolsek.
Korban kemudian melapor ke Polsek Bayung Lencir dan dilakukan pengejaran. Pelaku tertangkap di kebun karet tidak jauh dari rumah korban.
“Selain menangkap pelaku, senjata api dan amunisi juga diamankan. Barang bukti lain yang ditemukan, jaket hitam, penutup wajah, linggis dan tas kecil,” katanya.
“Pelaku remaja putus sekolah asal Jambi. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 1,2,3 KUHP. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran,” katanya.