Polisi meringkus lima dari delapan pelaku perampokan disertai penganiayaan di pinggir Kali Angke, Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (10/12/2022).
Korban merupakan seorang remaja wanita berinisial ARP (19), warga Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial M berinisial MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan MAL (19) merupakan seorang wanita.
“Awalnya korban berkenalan dengan seorang wanita MAL pada Sabtu (10/12/2022) malam. korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug,” ujar Zain dalam keterangannya sebagaimana melansir dari Sindonews, Rabu (14/12/2022).
Saat di kafe tersebut korban didatangi oleh beberapa orang pelaku. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita MAL tersebut.
“Lalu korban di ajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut korban langsung dipukuli oleh para pelaku,”ungkapnya.
Akibat dari pengeroyokan tersebut korban tersungkur dan mengalami luka-luka. Saat korban tidak berdaya, kemudian para pelaku membawa kabur motor, handphone iPhone 7, dan uang tunai Rp800 ribu milik korban. Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang pada Minggu (11/12/2022).
Berdasarkan laporan korban tersebut, anggota Reskrim Polsek Pinang, bergerak cepat mendatangi TKP, guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.
Kemudian, didapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah delapan orang.
“Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Tiga tersangka lain berinisial B, C, dan I masih dalam pengejaran dimana identitasnya sudah dikantongi polisi.