Petugas patroli Polresta Banyumas amankan Puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK kedapatan sedang pesta minuman beralkohol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Saat sedang melaksanakan patroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Polsek Jatilawang Ajun Komisaris Polisi Wawan Dwi Leksono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (13/12).
Anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro dan mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah. Malah duduk-duduk di tempat itu.
Setelah dilakukan digeledah, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar. “Anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan,” katanya.
Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.
Kemudian, kepolisian melaporkan ke pihak sekolah dan memanggil orangtua yang bersangkutan agar anak-anak tersebut dibina.
Polisi juga meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.
“Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah,” tegasnya. Demikian dikutip dari Antara. (sumber-Merdeka.com)