News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Begal di OKI Rampok Motor yang Hendak Menolongnya

Almi Fitri by Almi Fitri
14 December 2022
in Crime, News
0
Tiga Begal di OKI Rampok Motor yang Hendak Menolongnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beraksi dengan pura-pura sepeda motor kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan korban lalu merampoknya. Tiga begal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berbuat jahat dengan memanfaatkan kebaikan korbannya.

Satu di antara ketiga pelaku telah tertangkap, sedangkan dua rekannya masih buron. Pelaku yang ditangkap yakni PK (20) yang diamankan tanpa perlawanan tak jauh dari kediamannya di Indralaya Selatan, Ogan Ilir. Dia tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

PK dan dua rekannya merampok korban UD (43) yang ketika itu baru pulang bekerja di PTPN VII di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Selasa (6/12) siang. Dalam perjalanan, korban bertemu dengan ketiga pelaku yang sedang berpura-pura memperbaiki sepeda motor di jalan.

Para pelaku pun meminta bantuan agar sepeda motornya didorong dengan dalih kehabisan BBM. Korban pun bersedia membantu. Saat kondisi sepi, para pelaku menyuruh berhenti dan mengancam korban turun dengan ancaman akan dipukul.

Belum sempat turun, ketiga pemuda itu menarik korban dan merampas sepeda motornya. Selanjutnya, korban ditinggal sendirian di TKP.

Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku terbilang cara lama tetapi jarang digunakan pelaku kejahatan jalanan. Namun, hal ini perlu waspadai pemotor agar tidak menjadi korban.

“Modusnya pura-pura kehabisan bahan bakar, begitu didorong malah begal korban. Tapi korban bisa mengingat ciri-cirinya sehingga dilakukan penangkapan,” ungkap Sondi, Selasa (13/12).

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Dua DPO kami imbau segera menyerahkan diri karena terus kami kejar. Kami berikan tindakan tegas jika diperlukan saat penangkapan,” tegasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

PT Bandung Perberat Hukuman Mantan Wako Bekasi Menjadi 12 Tahun

Next Post

Duel dengan Pelaku Begal, Korban Alami Luka Tusuk

Next Post
Duel dengan Pelaku Begal, Korban Alami Luka Tusuk

Duel dengan Pelaku Begal, Korban Alami Luka Tusuk

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?