News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

WNA Buronan Interpol Diserahkan Polri ke Negara Masing-masing

Almi Fitri by Almi Fitri
14 December 2022
in Crime, News
0
WNA Buronan Interpol Diserahkan Polri ke Negara Masing-masing
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Pulau Bali, yaitu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia akan diserahterimakan kepada negaranya masing-masing atas dugaan penggelapan pajak. Keduannya merupakan buronan Interpol.

“Bahwa rencana pada malam hari nanti, Polri akan melakukan serah terima dan membawa kedua buronan yang masuk ke dalam interpol red notice yang diterbitkan oleh Pemerintah Ceko dan Slovakia terhadap dua warga ini,” kata Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (13/12).

Cyril Stiak diketahui masuk ke Indonesia pada Juli 2019 dan menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2023. Sementara Stefan Durina memasuki Indonesia pada Maret 2020 dengan visa investor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum negaranya masing-masing,” imbuhnya.

Tommy menyebutkan bahwa kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak di negaranya masing-masing. Cyril Stiak diduga menggelapkan pajak dengan nominal sekitar Rp 419 juta sedangkan Stevan Durina sekitar Rp56 miliar.

Dua buronan ini sudah dicari sejak adanya surat dari NCB Prague Nomor PPR-167998 857498 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Cyril Stiak dan surat NCB Prague Nomor: PPR-127065 987809 tanggal 15 Juni 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Stefan Durina.

Selanjutnya, pihak Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan kepolisian Ceko dan Slovakia dan akhirnya mendapatkan data akurat bahwa mereka berada di Pulau Bali.

“Kita sudah melakukan pencarian dari tahun 2019, tidak hanya mereka berdua tapi ada permintaan dari negara lain yang kita lakukan penyelidikan. Kita, sudah lama berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan di jajaran imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar untuk mendeteksi keberadaan mereka,” ujarnya.

Selama proses pencarian, keduanya memang sempat berpindah-pindah hingga sulit ditemukan. Mereka ditangkap setelah keberadaannya diketahui.

Cyril Stiak ditangkap di daerah Ungasan, di Kecamatan Kuta Selatan pada Rabu (30/11) . Sementara Stefan Durina ditangkap pada Kamis (1/12) pagi.

Keduanya tidak tidak saling kenal. Namun, mereka sama-sama menghadapi kasus penggelapan pajak. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Duel dengan Pelaku Begal, Korban Alami Luka Tusuk

Next Post

Puluhan Pelajar Pesta Ciu, Digaruk Patroli Polresta Banyumas

Next Post
Anggota Sabhara Polsek Wewewa Timur Tertembak Rekan saat di Mobil

Puluhan Pelajar Pesta Ciu, Digaruk Patroli Polresta Banyumas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?