Polisi mengamankan dua anggota geng motor yang tengah berbuat onar di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/2022). Selain itu, polisi juga menyita minuman keras dari kedua anggota geng motor ini.
Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang mengatakan, dua orang anggota geng motor itu berinisial AR (26) warga Warudoyong dan DA (18) warga Lembursitu Kota Sukabumi. Keduanya diduga merupakan anggota dari geng motor GBR.
“Keduanya diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Nandang mengutib dari MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Nandang menuturkan kronologi kejadian tersebut berawal saat geng motor dari wilayah Kota Sukabumi akan pulang menuju ke rumahnya dari arah Palabuhanratu. Pada saat melintas Kecamatan Bantargadung, keberadaannya diketahui oleh geng motor yang ada di wilayah Bantargadung.
“Kedua remaja ini dibuntuti sampai Kecamatan Warungkiara. Tepat di depan salah satu minimarket di wilayah Salagedang, keduanya dicegat atau dihalangi. Setelah itu maka terjadilah keributan di sana,” ujar dia.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut, lanjut Nandang, lalu mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua anggota geng motor. Sedangkan anggota geng motor dari kelompok lawannya yang membawa senjata tajam melarikan diri.
“Saat ini keduanya masih diamankan di Polsek Warungkiara. Barang bukti yang kami sita antara lain 1 unit motor Mio Soul warga merah hitam, tidak ada pelat nomor dan STNK. Jaket bergambar lambang salah satu geng motor dan 1 botol minuman keras,” ucap dia.