Seorang mahasiswi asal Perth, Australia Barat, meninggal setelah menjalani perawatan gigi di Bali. Saat ini, pihak kepolisian di Denpasar telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan meninggalnya Niamh Loader.
Melansir suara.com, Kepada ABC Indonesia, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengkonfirmasi peristiwa yang menimpa Niamh dan menyatakan turut berduka cita.
“Memang betul, pada hari Jumat pada tanggal 2 Desember 2022 pukul 13.40 WITA ditemukan seorang perempuan yang tergeletak di kamar mandi di hotel di Kuta,” katanya.
Menurut AKBP Bambang Yugo, jasad Niamh pertama kali ditemukan oleh staf hotel bagian ‘engineering’ yang hendak memperbaiki AC.
“Saat ini kami sudah memeriksa 7 orang saksi, … antara lain dari pihak hotel mulai dari staf housekeeping, reception, sampai supervisor, dan termasuk ibu kandung korban.”
Menurut laporan sebelumnya, berdasarkan keterangan ayah Niamh kepada harian The West Australia, putrinya yang brusia 25 tahun tersebut mengunjungi Bali untuk menjalani perawatan gigi dan “puas” dengan hasilnya.
Bambang mengatakan kepolisian Bali juga akan memeriksa pihak yang terkait, termasuk dokter gigi dan pembuat tattoo.
“Nanti hasil pemeriksaannya dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Bambang menyebutkan nama klinik gigi yang dikunjungi oleh Niamh dan dari penelusuran ABC Indonesia diketahui klinik tersebut banyak dikunjungi turis asing, termasuk warga Australia.
ABC Indonesia telah mencoba menghubungi klinik gigi dan tempat tattoo yang disebutkan Bambang.
Polisi Bali mencatat Niamh mendarat di Bali pada 26 November dan sejak saat itu menginap di hotel yang sama, yakni Famous Hotel di kawasan Tuban, Kuta, sampai ia ditemukan tidak bernyawa lagi.
Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti berapa hari jeda waktu antara perawatan gigi atau pembuatan tato yang dilakukan Niamh sampai jasadnya ditemukan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami melakukannya dengan sangat intensif.”
Saat ditanya apakah polisi Bali sebelumnya pernah mendapat laporan atau pengaduan malpraktik, Bambang mengatakan “sampai saat ini Polresta Denpasar belum pernah menangani kasus malpraktik.”
Ia menambahkan otopsi juga sudah dilakukan di RS Sanglah Denpasar.
“Hasil pemeriksaan patologi akan keluar kurang lebih satu bulan dari sekarang, sementara hasil toksikologi akan keluar sekitar dua minggu dari sekarang.”
“Setelah hasil tersebut keluar, nanti kesimpulannya akan disampaikan oleh dokter ahli forensik.”