Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan mengungkap alasan melibatkan anggota tim kasus tragedi laskar FPI di KM 50, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Ari Cahya alias Acay dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Acay sendiri pernah menjadi tim CCTV KM 50. Ia juga merupakan personel Bareskrim yang dihubungi saat diminta Ferdy Sambo untuk memeriksa dan mengamankan CCTV di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga. Padahal, Hendra Kurniawan memiliki anak buah sendiri di Divisi Propam untuk diberikan perintah.
Melansir nasional.kompas.com, Hendra mengaku Acay dilibatkan karena keterbatasan personel di Biro Paminal Propam Polri.
Alasan ini disampaikan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Awalnya, Hendra Kurniawan mengatakan, ia mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J pada 9 Juli 2022.
Hendra kemudian berdalih meminta tolong Acay yang notabene berasal dari satuan lain karena keterbatasan anggota di Biro Paminal Propam. Terlebih, Acay juga datang ke TKP tewasnya Brigadir J di hari kejadian. Sebab, diminta tolong Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J ke mobil ambulans.
“Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota,” ujar Hendra Kurniawan.
Hendra lantas menjelaskan, tim Detasemen C Biro Paminal Propam yang berkompetensi di bidang IT sedang berada di Semarang.
Menurutnya, sedang ada rekrutmen Akpol terkait masalah penelusuran mental kepribadian saat itu. Oleh karena itu, ia menghubungi Acay untuk mengamankan CCTV.
“Karena tidak ada personel itu lah makanya saya menelepon Ari Cahya,” kata Hendra Kurniawan.
Namun, Acay ternyata tidak bisa membantu Hendra pada 9 Juli 2022, karena sedang berada di Bali. Acay kemudian menunjuk bawahannya, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto untuk datang ke Kompleks Polri Duren Tiga.
Di sana, Irfan Widyanto bertemu dengan eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria. Agus Nurpatria kemudian meminta Irfan Widyanto memeriksa dan mengamankan CCTV di lokasi.