News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kapal Bermuatan HP Ilegal dan Pakaian Bekas Diamankan BC Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
16 December 2022
in Crime, News
0
Kapal Bermuatan HP Ilegal dan Pakaian Bekas Diamankan BC Batam
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Upaya penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas di Perairan Tanjung Riau, Sekupang, pada Rabu (14/12/2022) lalu. Berhasil digagalkan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan barang elektronik, pakaian bekas dan tas diangkut menggunakan kapal cepat SB Rahmat Jaya 12.

“Kapal Patroli Bea Cukai menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: BUP Respon Isu MV Lintas Kepri Bakal Layani Pelayaran ke Malaysia

Barang yang ditemukan Bea Cukai Batam, lanjut Rizky berupa 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas.

Sedangkan kronologi penangkapan tersebut yakni berawal diketahuinya laporan yang diterima oleh tim Bea Cukai Batam terkait sarana pengangkut yang diduga membawa barang ilegal.

“Kemudian Satgas Patroli Laut melakukan pemeriksaan kapal SB Rahmat Jaya 12 yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang,” kata dia.

SB Rahmat Jaya 12 melayani rute Sekupang-Tembilahan. Kapal itu diperiksa saat keberangkatan dari Tanjung Riau menuju Pelabuhan Sekupang.

Baca juga: Bencana Banjir Natuna, Ansar Perintahkan BPBD Kepri Gercep Distribusikan Bantuan

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang elektronik itu disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen AC kapal. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak,” sebut Rizki.

“Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai. Tentunya hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai,” sebutnya.

“Untuk status pihak yang diperiksa masih dalam penelitian termasuk ABK kapal dan nahkoda,” tambahnya lagi.

Pelaku diduga melanggar Undang-undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021. Selanjutnya Kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Tegang, Tim SAR Evakuasi Bayi Gunakan Ember saat Banjir Terjang Natuna

Next Post

Puting Beliung Gamuk di Pulau Bintan Terbangkan Atap Posyandu dan Rumah Warga

Next Post
Puting Beliung Gamuk di Pulau Bintan Terbangkan Atap Posyandu dan Rumah Warga

Puting Beliung Gamuk di Pulau Bintan Terbangkan Atap Posyandu dan Rumah Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?