News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Pemberian Fasilitas Izin Ekspor CPO Kembali Disidangkan

Almi Fitri by Almi Fitri
16 December 2022
in Crime, News
0
Kasus Pemberian Fasilitas Izin Ekspor CPO Kembali Disidangkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang dengan agenda kali ini pemeriksaan terdakwa Master Parulian Tumanggor.

Ia mengatakan perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Tumanggor menceritakan, saat terjadi kelangkaan, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahaan minyak goreng.

Dalam pertemuan itu, Wisnu menyatakan kebeberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. Bahkan, Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat hercules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari.

“Waktu itu kalau nggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan),” kata Tumanggor di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.

Artinya, kata Tumanggor, seluruh perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng. “Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” tegas Tumanggor.

Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 PE yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.

“Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja,” tegas Tumanggor.

Terkait persidangan ini, kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor. Melainkan karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.

Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.

“Dan mereka (pengusaha.red) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksankan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” tutur Juniver.

Selain itu, Juniver menegaskan, kliennya telah mengungkap tak ada lobi melobi urusan PE. Sebab, dalam pertemuan dengan Wisnu, mereka sama sekali tak membahas soal PE.

“Karena apa, PE tidak bisa diubah-ubah mengenai syarat yang sudah ditetapkan oleh departemen keuangan maupun perdagangan, sepanjang syarat itu terpenuhi, PE-nya pasti keluar, dan sudah terbukti tadi,” imbuh Juniver.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Meghan Klaim Dapat Pesan Dukungan Beyonce, Netizen Tak Percaya

Next Post

Ironis, Pemuda di Musi Rawas Perkosa Adik Kandung

Next Post
Ironis, Pemuda di Musi Rawas Perkosa Adik Kandung

Ironis, Pemuda di Musi Rawas Perkosa Adik Kandung

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?