News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Travel

Syarat Naik Pesawat untuk Liburan Nataru, Tak Perlu PCR atau Antigen

Zai by Zai
17 December 2022
in Travel
0
Syarat Naik Pesawat untuk Liburan Nataru, Tak Perlu PCR atau Antigen
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Moda transportasi udara alias pesawat tampaknya masih jadi andalan masyarakat untuk pergi berlibur, termasuk pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) sebentar lagi.
Namun, pemerintah memberi sejumlah syarat naik pesawat untuk liburan Nataru. Aturan ini dikeluarkan agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.

Selain itu, tentunya untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan aturan tentang syarat perjalanan bagi penumpang pesawat.

Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut syarat naik pesawat untuk liburan Nataru.

1. Patuhi protokol umum
Calon penumpang harus mematuhi protokol umum yang terdiri atas:

Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu
Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer
Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan

2. Patuhi protokol perjalanan dalam negeri
Calon penumpang harus mematuhi protokol perjalanan dalam negeri, yaitu.

Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

3. Wajib vaksinasi Covid-19
Calon penumpang harus memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19 berikut ini.

Usia 18 tahun ke atas

Wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster)
Warga negara asing (WNA) wajib mendapat vaksinasi dosis kedua

Usia 6-17 tahun

Wajib mendapat vaksinasi dosis kedua
WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

Di bawah 6 tahun

Dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan

4. Tak perlu PCR atau antigen
Calon penumpang kini tak wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR atau antigen untuk naik pesawat

5. Komorbid dikecualikan dari syarat vaksin
Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen

Demikian syarat naik pesawat untuk liburan Nataru. Semoga bermanfaat.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Natarusyarat naik pesawatsyarat naik pesawat liburan
Previous Post

Terbaru! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal & Tahun Baru 2022

Next Post

Blokir Akun Jurnalis, Elon Musk Dikutuk Berjemaah dan Terancam Sanksi

Next Post
Blokir Akun Jurnalis, Elon Musk Dikutuk Berjemaah dan Terancam Sanksi

Blokir Akun Jurnalis, Elon Musk Dikutuk Berjemaah dan Terancam Sanksi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?