Polisi berhasil menangkap 3 pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan. Ketiganya adalah NG (31), seorang wanita, RS (41) dan AB (40).
“Pelaku ini modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di mal, pengungkapan dilakukan berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir dari tribunnews.com, Senin (19/12).
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu (17/12) sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV,” jelas Zain.
Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku AB tidak jauh dari TKP.
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan salah satu wanita yang berinisial NG.
“Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS,” sambung Kapolres.
Untuk mengangkap pelaku terakhir, polisi melakukan penyamaran, menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku NG.
“Pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap,” singkat Zain.
Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga.
Beberapa barang milik pelaku pun diamankan seperti, handphone dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutup Zain.