Berpura-pura mengalami keracunan untuk mendapatkan sejumlah uang. ersonel Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial ST.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, percobaan penipuan itu terjadi di Kampung Kalisusu, Nabire Sabtu (17/12) sekira pukul 18.30 Wit.
“Pelaku berinisial ST melintas di depan kios, dan melihat-lihat ke dalam kios. Kemudian, masuk ke dalam kios untuk berbelanja,” kata Kamal dalam keterangannya, Senin (19/12).
ST kemudian membeli sebotol minuman soda, lalu meminumnya langsung di depan kios. “Tak lama kemudian, berselang 5-10 menit, pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh bahwa dirinya merasa pedas di bagian mulut, gatal di bagian kaki, serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya,” jelas Kamal.
Mendengar hal itu, pemilik kios kemudian mengatakan kepada pelaku ST bahwa minuman itu bersoda. Dia menduga minuman itu berdampak pada ST yang baru mengonsumsi minuman keras.
Kejadian itu dilaporkan ke polisi. “Mendengar kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa dan meminta dipulangkan,” ujarnya.
Kendati demikian, polisi tetap membawa pria tersebut ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan Sprite untuk mencari uang untuk merayakan Natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” paparnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kamal meminta agar masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan hal serupa.
“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat jika menemui hal serupa, kiranya dengan cepat dapat menghubungi pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sebelum terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di Papua,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)