Seorang pemotor tewas, saat Mobil dinas polisi terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Jalan raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kasus ini dalam penanganan Kepolisian Resor Jombang.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengemukakan, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat.
“Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan,” kata Anang di Jombang, Selasa (20/12). Dikutip dari Antara.
Dia melanjutkan, dari arah berlawanan terdapat dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan. Dua korban naik sepeda motor yakni Ely Murtasiyah (43), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Saat kejadian Ely naik sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4204 OAU.
Sedangkan korban kedua yang juga mengendarai sepeda motor adalah Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito, Jombang. Saat itu, korban Nurul naik sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 5262 WF.
Kendaraan yang dikendarai Ely Murtasiyah mengalami rusak yang cukup berat. Korban juga tewas di lokasi kejadian setelah kecelakaan itu. Korban kedua hanya luka ringan.
“Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter,” kata dia.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut segera ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Pengemudi mobil dinas tersebut juga diketahui polisi yang berdinas di Pusdik Porong. Yang bersangkutan juga dimintai keterangan. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian,” kata Anang Setyanto. (sumber-Merdeka.com)