Seorang pria berinisial J (39), yang memotong kelamin anaknya sendiri di Kabupaten Tasikmalaya berhasil diamankan polisi. J mengaku memotong kelamin anaknya menggunakan silet.
Dilansir detikJabar, J ditangkap pada Selasa (20/12). Dia ditangkap dan dibawa ke Polres Tasikmalaya.
J mengaku memotong kelamin anaknya saat korban tengah tidur.
“Anak saya lagi tidur, saya potong pakai silet,” kata J.
Pelaku merupakan pengamen jalanan. Dia mengaku antara menyesal dan tidak menyesal usai memotong kelamin anaknya.
“Saya gimana lagi menyesal apa enggaknya da udah terjadi. Semoga cepat sembuh aja anak saya,” ucapnya dengan dingin.
J pun tak menenerangkan dengan jelas motif memotong kelamin anaknya. Polisi pun akan memeriksa kejiwaan dari pelaku.
“Nggak punya pekerjaan, tapi sering juga berantem sama istri,” ucapnya.