Pembunuhan terhadap Lulu Handayani, seorang driver ojek online (ojol) perempuan berhasil diungkap Polres Bogor. Mayat korban ditemukan terbungkus karung di tepi Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AS ditangkap pada Selasa (20/12) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. AS membunuh Lulu lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung ke Indramayu.
“Pelaku ini tidak lain selingkuhan dari korban. Motifnya ingin menguasai harta korban. Jadi pelaku ingin pulang kampung ke Indramayu, tapi tidak memiliki uang, sehingga pada 14 Desember merencanakan pembunuhan terhadap korban di kontrakan pelaku di wilayah Kota Depok,” katanya di Bogor, Rabu (21/12).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah selesai, pelaku memberikan uang Rp300 ribu kepada korban. Setelah itu, pelaku mencekik korban hingga tewas dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
“Sebagai barang bukti, kami amankan sebuah karung yang dipakai membungkus korban, pakaian korban, handphone korban, sepeda motor korban, sebuah sarung, sebilah pisau, sebuah sprei dan helm milik korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan/atau seumur hidup atau 20 tahun. (sumber-Merdeka.com)