NEWS24XX.COM – Tim penyidik KPK pada Rabu mengumumkan ditemukannya barang bukti terkait dugaan suap dalam pengelolaan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Temuan ini didapat setelah penyidik menggeledah kantor Gubernur Jatim.
“Dari penggeledahan, kami menemukan berbagai dokumen APBD dan barang bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022, seperti dilansir dari Tempo.com.
Menurut penjelasan Ali, tim menggeledah sejumlah ruangan di kantor gubernur, antara lain kantor gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, BPKD, dan Bappeda Jatim. Dia mengatakan tim akan menyita dan menganalisis barang bukti.
Penyidik KPK menggeledah kantor gubernur pada Rabu malam dan keluar kantor dengan membawa tiga koper hitam yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dana publik yang bersumber dari RAPBD Jatim. Sahat diduga menerima Rp 5 miliar atas perannya dalam suap tersebut.
Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim tidak ada dokumen yang diambil penyidik KPK dari penggerebekan tersebut.
“Yang dipastikan di ruang gubernur tidak ada penyitaan dokumen, juga tidak ada penyitaan dari ruang wagub. Di ruang sekretaris ada ‘flash drive’ yang dibawa,” kata Khofifah di Mapolda Jatim pada hari Kamis. ***