News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Salurkan PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Tekong Diamankan Polsek KKP Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
22 December 2022
in Crime, News
0
Salurkan PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Tekong Diamankan Polsek KKP Batam
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kota Batam menuju Kamboja. Diamankan Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam.

Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku berinisial MS dan M. Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak yang mengurus penyaluran PMI secara ilegal via Batam dan Singapura ke Kamboja.

“MS dan M kami amankan di pelabuhan Internasional Batam Center. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni anak dan bapak,” kata Kapolsek KKP Batam AKP Awal Syaban Harahap, Selasa (20/12/2022).

Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (17/12/2022) lalu. Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KKP, Iptu Noval Adimas.

Lanjut Awal, kedua pelaku tersebut sudah jadi target polisi karena sudah beberapa kali melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke Kamboja melalui Singapura.

Saat diamankan kedua pelaku hendak memberangkatkan 6 orang calon PMI ilegal melalui pelabuhan Batam Center. Melihat kedua pelaku, Polsek KKP langsung menangkap kedua pelaku itu.

“Sesampainya di Singapura mereka akan langsung ke Bandara Internasional Changi, lalu terbang menuju Bandar Udara Internasional Phnom Penh (Kamboja), mereka hendak bekerja sebagai petugas resto di negara tersebut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu unit mobil, 2 ponsel, 6 paspor korban dan tiket kapal korban.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Atau 83 Undang-undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 10 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp 15 miliar,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Bujuk Rayu, Guru Honor di Malang Cabuli Lima Murid SD di Rumahnya

Next Post

Simpan 4.065 Kg Ganja Kering, Warga Batam Digeladang ke Kantor Polisi

Next Post
Simpan 4.065 Kg Ganja Kering, Warga Batam Digeladang ke Kantor Polisi

Simpan 4.065 Kg Ganja Kering, Warga Batam Digeladang ke Kantor Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?