NEWS24XX.COM – Perhelatan
serentak tak luput dari pengawasan penegak hukum, terutama pada pelanggaran politik uang.
Dalam memastikan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Kejati Banten membuka posko pengawasan pelanggaran politik uang.
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengawasan akan diintemsifkan pada pelanggaran politik uang dan penggunaan fasilitas negara.
“Buka posko pemilu. Kita dalam mengawasi kampanye, siapa saja yang menggunakan fasilitas negara,” katanya, Jumat (23/12/2022), seperti dilansir dari Poskota.
Ia menerangkan, posko pengawasam Pemilu bagian dari program unggulan Kejagung guna menjaga demokrasi. Terlebih pelanggaran tersebut dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan mengawasi pemilu, ini program unggulannya dalam money politik di wilayah kita. Karena ini sangat besar dan merugikan kita,” terangnya.
Namun bagi pelapor, harus memberikan laporan data-data yang jelas agar dapat diproses dan ditindak.
“Kita membuka laporan dengan data-data agar jelas,” jelasnya.
Posko pengaduan pelanggaran Pemilu dibuka di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Banten.
***