Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding sosok Ferdy Sambo CS dalang di balik sejumlah pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Terbaru, ia dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Menurutnya, sejak menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dirinya sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi. Namun, laporan itu dimentahkan.
“Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelejen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka,” kata Kamaruddin dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/12).
Laporan serupa, imbuh dia, juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu. Saat itu, ia mengklaim, telah diperingatkan oleh rekannya di kepolisian bahwa akan menjadi “target” kelompok Ferdy Sambo, dengan memakai tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Di bulan Agustus dilaporkan lagi saya, di Bulan September sudah di-warning sama teman-teman jenderal (bilang) ‘Hati-hati abang lagi ditarget sama grup-grup Sambo’ yang tidak puas dan mereka akan meminjam tangan-tangan LSM,” ujar Kamaruddin.
Berkaitan dengan pelaporan Julliana atas konten YouTube “Polisi Pengabdi Mafia”, Kamaruddin menduga hal tersebut ada peran dari tim Ferdy Sambo.
Dugaan itu diperkuat lantaran ada sosok kuasa hukum Ferdy Sambo yang mencoba memprovokasi di sebuah konten Youtube Uya Kuya.
“Ada bahkan pengacara Sambo kemarin tertangkap basah, dia mengirim provokasi di Uya Kuya, ada Whatsapp-nya sudah saya screenshoot dari wawancara yang berinisial AH,” kata Kamaruddin.
Adapun Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube “Polisi Pengabdi Mafia”.