News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

KPK Datangkan Pendeta dari GMII, 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan

Rizka by Rizka
25 December 2022
in National, News
0
KPK Datangkan Pendeta dari GMII, 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember, ada belasan tahanan KPK yang bakal merayakannya di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kali ini, KPK bakal memperbolehkan pihak keluarga mengunjungi narapidana korupsi tersebut.

Diketahui, sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeluk agama Nasrani akan mengikuti ibadah Natal di rumah tahanan (Rutan) gedung Merah Putih.

Melansir nasional.kompas.com, Kepala Rutan (Karutan) KPK, Ahmad Fauzi mengatakan, 12 tahanan itu mendekam di tiga rutan yakni, Merah Putih, Kavling C1 gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur.

Mereka akan dikumpulkan di Rutan Merah Putih dan melaksanakan ibadah Natal siang ini pukul 13.30 WIB.

“Dua belas orang tahanan beragama Nasrani itu akan dijadwalkan jam 13.30, berkumpul semua di MP (Merah Putih) sini untuk melaksanakan ibadah natalnya,” kata Fauzi, Minggu (25/12).

Pelaksanaan ibadah Natal itu nanti akan dipimpin oleh pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII).

Menurut Fauzi, setelah pendeta tersebut tiba di KPK, pihaknya akan berkoordinasi mengenai materi khutbah, termasuk kondisi psikologis mereka.

Selain itu, para tahanan juga akan mendapatkan pesan bahwa mereka hanya mendekam di rutan dalam waktu sementara. “Nanti untuk berubah lebih baik lagi ke depan nanti pendeta yang akan sampaikan,” tuturnya.

Fauzi menuturkan, pihak pengelola Rutan bertanggung jawab melakukan perawatan jasmani dan rohani para tahanan korupsi.

KPK tetap memenuhi hak kesehatan mental meskipun mereka yang mendekam di dalam rutan merupakan terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Selebihnya, pengelola Rutan akan mempersiapkan para tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka maupun saksi di persidangan, serta mengeluarkan terduga pelaku korupsi itu ketika Jaksa mengeksekusi mereka ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atas ketetapan pengadilan.

“Punya (hak kesehatan mental). Itu ada (program) kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” jelas Fauzi.

Sebagai informasi, KPK tetap memenuhi hak bagi para tahanan terduga tindak pidana korupsi melaksanakan ibadah sesuai agama yang mereka peluk.

Termasuk dalam hal ini adalah peringatan Hari Raya Natal, Idul Fitri, dan hari raya keagamaan lainnya.

Selain hak beribadah, pada hari besar tersebut para tahanan juga berhak mendapatkan kunjungan dari keluarga mereka dengan sejumlah pembatasan.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan dan peraturan yang diterbitkan Komisioner KPK.

Keluarga yang datang harus melakukan registrasi, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga, dan lainnya.

Mereka yang berkunjung juga dibatasi hanya keluarga inti dari para tahanan. Adapun jam besuk dibatasi mulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Tags: Hari Raya Natalmengunjungi tahanan korupsitahanan KPK
Previous Post

Alasan Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Kasus Brigadir J meski Jaksa Kelelahan

Next Post

699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal 2022

Next Post
699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal 2022

699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal 2022

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?