News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tanggapan Wakil Rektor dan Satgas PPKS Terkait Pelecehan di Universitas Andalas

Rizka by Rizka
25 December 2022
in Crime, National
0
Tanggapan Wakil Rektor dan Satgas PPKS Terkait Pelecehan di Universitas Andalas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terjadi kasus pelecehan di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat. Pelecehan seksual dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), KC.

Korban pelecehan yang dilakukan KC berjumlah delapan orang. Kini, atas tindakannya, pelaku dinonaktifkan oleh kampus.

Melansir tribunnews.com, Prof Mansyurdin selaku Wakil Rektor I Unand mengungkapkan jika pelaku sudah dinonaktifkan sebagai dosen sejak 20 Oktober 2022.

“Pak rektor sudah memberikan bebas fungsi sebagai dosen, dekan FIB juga sudah membeberkan secara detail sanksi itu kepada yang bersangkutan tidak boleh mengajar, tidak membimbing, dan tidak boleh beraktivitas pada akademik di kampus,” ujar Mansyurdin.

Mansyurdin juga mengungkapkan, komunikasi antara terduga pelaku dengan mahasiswa juga sudah tak ada lagi.

Dengan begitu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bisa leluasan melakukan pemeriksaan.

Ia juga mengungkapkan, pihak universitas berkomitmen untuk menegakkan aturan bagi pelaku pelecehan seksual.

“Selesai rekomendasi dari Satgas PPKS, Rektor akan bertindak tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Sanksi administratif yang diberikan juga bukan kategori sedang, melainkan akan mendapatkan sanksi kategori berat.

“Sementara sanksi kejahatan kriminal, tergantung kepada korban. Jika korban melapor ke kepolisian kita siap mendampingi,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan pemecatan, Prof Masyurdin mengungkapkan bahwa hal tersebut keputusan Dirjen Kemendikbud RI.

Untuk diketahui, menurut Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang pelecehan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, sanksi terberat adalah pemberhentian tetap sebagai pendidik.

Satuan Tugas (Satgas) PPKS Unand mengatakan, relasi kuasa jadi penyebab dosen lecehkan delapan mahasiswi Unand.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Satgs PPKS Unand, Dr. dr Rika Susanti.

“Adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, ya terkait nilai dan mata kuliah,” ujar Rika Susanti, Jumat (23/12).

Rika mengungkapkan, tak ada ancaman untuk memperburuk nilai mahasiswa. Pelaku justru menawarkan perbaikan nilai terhadap mahasiswi.

Ia juga menyebutkan jika ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual kategori berat yang berujung pada persetubuhan.

Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi.

“Korban sudah dua semester tidak kuliah,” ujar Rika.

Rika juga menyampaikan, pihaknya akan mengirim hasil investigasi kepada Rektor Unand.

Adapun rekomendasi dari satgas itu berisi pernyataan dari Satgas bahwa tindakan terduga pelaku merupakan pelanggaran berat.

Surat rekomendasi tersebut nantinya yang akan diteruskan ke Kemendikbud untuk menetapkan sanksi.

“Gambarannya sanksi berat itu adalah pemberhentian dari jabatan dosen,” ujar Rika Susanti.

Diketahui, pelecehan yang dilakukan KC kepada mahasiswanya berlokasi di rumahnya saat para mahasiswi bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban. Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

Tags: dosen Fakultas Ilmu BudayaPelecehan SeksualUniversitas Andalas
Previous Post

Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal

Next Post

Terduga Calo di Gambir Dipastikan Bukan Tawarkan Tiket Kereta ke Penumpang Melainkan Tiket Travel

Next Post
Terduga Calo di Gambir Dipastikan Bukan Tawarkan Tiket Kereta ke Penumpang Melainkan Tiket Travel

Terduga Calo di Gambir Dipastikan Bukan Tawarkan Tiket Kereta ke Penumpang Melainkan Tiket Travel

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?