Sebanyak empat pelajar SMK pelaku tawuran di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, yang mengalahkan seorang pelaku tawuran dari kelompok lainnya, diamankan Polres Metro Tangerang. Empat pelaku tawuran berinisial AAS (17), MI (17), R (18) dan AD (16) diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug, di rumah kontrakan di wilayah Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi pada Kamis (22/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram, satu remaja berinisial EA (22) menjadi korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk janjian tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut,” terang Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (25/12).
Sebelum ajakan tawuran itu, korban dan kelompoknya menonton live Instagram gangster atas nama SMK binabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang, langsung berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka updatei.
“Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung diadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku,” terang Kapolres.
Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.
“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, cek TKP, cek CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dibackup Satreskrim Polres Metro Tangerang, mengidentifikasi nama-nama pelaku.
“Para pelaku penganiayaan awalnya kami deteksi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12) kemarin, dialihkan ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan,” terang Zain.
Dari penangkapan ke empat tersangka, penangkapan barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas Anak,” tegas Kapolres. (sumber-Merdeka.com)