Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengevakuasi 57 imigran ilegal suku Rohingya asal Myanmar, di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, Aceh, Minggu (25/12) siang. Diketahui, kapal kayu yang membawa mereka karam.
“Imigran ilegal Suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia. Naas nasibnya, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di atas laut kira-kira sebulan lamanya,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes dilansir dari liputan6.com, Senin (26/12).
Yuhanes mengatakan, berdasarkan informasi dari penumpang yang selamat, selama berlayar mereka tidak cukup perbekalan bahan makanan.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan pun dibentuk untuk menyelamatkan para imigran ini. Terlebih lagi, 2 dari 57 orang penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit.
Tim gabungan terdiri dari Polairud, Lanal Sabang, Sekda Aceh Besar, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar.
“Para imigran ilegal tersebut diamankan oleh Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara,” kata Yuhanes.
Dia menambahkan, tim gabungan yang terlibat secara terorganisir melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan imigran ilegal. Selain itu, imigran yang sakit telah dilarikan ke Puskesmas Masjid Raya guna penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara di sekitar Laut Andaman di Asia Tenggara untuk membantu kapal yang membawa sekitar 150 pengungsi Rohingya dan telah hanyut tanpa listrik selama dua minggu, dilansir dari BBC News, Senin (19/12).
Orang-orang di atas kapal yang dihubungi melalui telepon satelit mengatakan bahwa sejumlah penumpang, termasuk anak-anak, telah meninggal dunia. Mereka mengatakan, persediaan makanan dan air telah habis.