Sebanyak 8 bungkus Narkotika jenis kokain tidak bertuan ditemukan warga di hutan Teluk Simas, oleh Warga Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, penyampaian laporan dari masyarakat yang tengah mencari kayu di hutan Teluk Simas bahwa menemukan 8 bungkusan yang diduga merupakan Narkotika, Senin (26/12/2022) lalu.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk permintaan laporan tersebut dan benar saja setelah diidentifikasi, 8 bungkusan itu diduga kuat merupakan Narkotika jenis kokain.
“Iya ada penemuan di Pulau Jemaja, Anambas. Ada delapan bungkus,” kata Syarifudin, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pada saat itu, ia menemukan menemukan satu buah jerigen berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan.
“Penemuan oleh warga itu langsung dilaporkan ke Polsek Jemaja. Sesampainya di lokasi Kapolsek Jemaja dan anggota memeriksa dan membuka jerigen plastik berwarna hijau, ternyata di dalam jerigen tersebut ditemukan 8 bungkus plastik yang diduga narkoba,” ujarnya.
Hasil kepolisian delapan bungkus diduga kokain itu telah dilakukan pengetesan menggunakan alat dan hasilnya positif mengandung Narkotika.
“Hasil pengetesan menggunakan alat uji, positif mengandung Narkotika. Saat ini hasil temuan itu berada di Polsek Jemaja dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal ke Polres Anambas,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)