News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Wanti-wanti Ketua Kadin untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Rizka by Rizka
28 December 2022
in Crime, News
0
KPK Wanti-wanti Ketua Kadin untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Dia diminta kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui sebelumnya, Arsjad Rasjid sempat absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (13/12).

“Nanti berikutnya kami pasti panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena tentu kan keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari nasional.okezone.com, Rabu (28/12).

Ali menjelaskan, keterangan Arsjad Rasjid dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe. Kendati demikian, belum diketahui kaitan Arsjad Rasjid dalam perkara korupsi Lukas. Ali hanya menekankan bahwa saksi wajib hadir jika dipanggil KPK.

“Jadi seorang saksi itu, tadi sudah disampaikan kewajiban untuk hadir, mengkonfirmasi, mengklarifikasi, dan perannya tentu menjadi penting, ketika kemudian hadir di hadapan langsung para penyidik KPK, begitu ya, untuk bisa mengklarifikasi menyampaikan informasi dan data,” beber Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Tags: Ketua Umum Kamar Dagang dan IndustriKomisi Pemberantasan Korupsisaksi kasus Luka Enembe
Previous Post

Ahli Hukum Pidana Beberkan Pasal Penghapusan Pidana saat Persidangan Bharada E

Next Post

Sempat Tertunda, Korban Tanah Bergerak di Tegal Dapat Bantuan Rp800 Juta

Next Post
Sempat Tertunda, Korban Tanah Bergerak di Tegal Dapat Bantuan Rp800 Juta

Sempat Tertunda, Korban Tanah Bergerak di Tegal Dapat Bantuan Rp800 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?