Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta maaf langsung kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md soal pernyataannya yang menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut telah membuat dirinya terlambat untuk wisuda di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Permintaan maaf itu disampaikan Juliyatmono langsung pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud Md di Kemenko Polhukam.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Aidul Fitri Siada. Juliyatmono pun menyebut Mahfud tidak meluluskannya di mata kuliah politik hukum tidak benar.
“Jadi sengaja saya undang ke sini dia karena ada pernyataan bahwa dia itu diwisuda di UMS bulan Desember lulus sebagai S2 padahal dia sudah kuliah sejak tahun 2005,” kata Mahfud dilansir dari nasional.kompas.com, Kamis (29/12).
“Katanya karena mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus sehingga dia malas kuliah lalu pergi, kalimatnya gitu, malas kuliah lalu pergi. Karena apa? ‘Pak Mahfud tuh subjektif kalau didebat terus saya ndak diluluskan gitu’,” sambungnya.
Mahfud mengaku kaget dengan pernyataan Juliyatmono itu. Apalagi pernyataan itu sudah tersebar di berbagai media sosial. Ia mengatakan, pernyataan itu juga menyangkut integritas akademis UMS dan dirinya.
“Oleh sebab itu saya klarifikasi kepada yang bersangkutan apa betul dia tidak lulus dari saya, kemudian malas kuliah karena didebat karena dia Golkar saya PKB, katanya waktu itu,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Juliyatmono mengakui kekhilafannya dan menarik kembali pernyataannya. Ia juga meminta maaf atas pernyataannya itu.
Juliyatmono menjelaskan bahwa dalam mata kuliah Politik Hukum, ia lulus dan mendapatkan nilai B.
“Jadi saya khilaf, mohon maaf dan itu sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu,” ucap dia.