News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Pekanbaru karena Aniaya Pengendara

Almi Fitri by Almi Fitri
29 December 2022
in Crime, News
0
405 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polda Sumut Selama Operasi Sikat Toba
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua remaja menyerang dan mengeroyok pengendara sepeda motor. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Keduanya berinisial MB (17) berstatus pelajar dan RS (22) karyawan swasta.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap warga Pekanbaru,” ujar Pria Budi kepada merdeka.com Rabu (28/12).

Pelaku ditangkap saat berada di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (18/12), lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Jadi kedua tersangka tiba-tiba memukul korban menggunakan besi hingga korban terluka di kepala,” jelas Pria Budi.

10 Orang Jadi Saksi
Pelaku yang terlibat langsung memukul sebanyak 2 orang, namun di-back up sekitar 10 orang. Kedua korban berinisial DA (22) dan R (20). Mereka sempat kabur dari pelaku pengeroyokan. Korban DA mengalami luka cukup parah di kepala hingga ambruk ke aspal.

Setelah kasus itu, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru memburu para anggota geng motor itu. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan 10 orang anggota geng motor lainnya. Namun, mereka ini hanya diamankan sebagai saksi.

“Pelaku yang melakukan pemukulan adalah tersangka MB dan RS, kalau yang lain melihat saja,” tegas Budi.

Budi menyampaikan, para remaja ini adalah gerombolan geng motor di Pekanbaru. Mereka terdiri dari Kelompok Gudang Family Jalan Pinang, Kelompok Kafe 18 di Jalan Adi Sucipto dan Kelompok Muhajirin dari Damai Langgeng.

“Untuk motif para pelaku melakukan penganiayaan, adalah mencari lawan. Jadi mereka main pukul saja tanpa alasan,” katanya.

Tersangka MB dan RS ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Budi mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak menjadi penjahat jalanan di Pekanbaru. Dia mewanti-wanti agar remaja di Pekanbaru berbuat baik jika tak ingin masuk penjara.

“Kami imbau para orang tua harus aktif mengawasi anaknya. Jangan dibiarkan mereka berkeliaran malam hari, karena polisi saja tidak akan sanggup mengawasi. Kalau lewat jam 10 malam anak-anak belum pulang ke rumah, carilah dan suruh pulang,” pungkas Budi. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

PPATK Temukan Transaksi Rp 114 Miliar Terkait TPPO

Next Post

Ricuh Pengusuran Ruko di Batam, Bangunan yang Dirobohkan Timpa Petugas dan Warga

Next Post
Ricuh Pengusuran Ruko di Batam, Bangunan yang Dirobohkan Timpa Petugas dan Warga

Ricuh Pengusuran Ruko di Batam, Bangunan yang Dirobohkan Timpa Petugas dan Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?