News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PPATK Temukan Transaksi Rp 114 Miliar Terkait TPPO

Almi Fitri by Almi Fitri
29 December 2022
in Crime, News
0
PPATK Temukan Transaksi Rp 114 Miliar Terkait TPPO
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak di tahun 2022. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan sebesar Rp 114 miliar.

“Selama 2022 total ada delapan hasil analisis terkait dengan TPPO atau Child Sexual Abuse (CSA),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022).

Ivan menjelaskan dalam proses analisis tersebut dihentikan aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti NGO hingga penyidik ​​guna mempercepat penanganan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO kerap memakai layanan perbankan, seperti transfer via ATM.

Kebanyakan pelaku dalam jaringan TPPO merupakan pemilik atau pegawai penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga money changer.

Terdapat pula pelaku dari perusahaan tour and travel, jasa penerbangan dan jasa angkutan, petugas imigrasi, Avsec, hingga anggota TNI dan Polri.

Sedangkan untuk pelaku pornografi anak, Ivan menyebut, para pelaku kebanyakan menggunakan layanan dompet digital seperti OVO, Gopay, hingga DANA untuk menampung pembayaran.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menuturkan kebanyakan konsumen pornografi anak tersebut berasal dari luar Indonesia.

Sementara para pelaku di dalam negeri, kata dia, mayoritas berperan sebagai operator dalam transaksi jual beli video porno anak.

“Memang fokus kita yang pertama itu pelecehan seks anak yang mana Kita membantu itu sebagian besar konsumennya itu dari luar Indonesia,” katanya. (sumber-CNNIndonesia)

Previous Post

Bocah 4 Tahun Jadi Korban Cabul Tetangga di Batam, karena Sering Dipinjamkan HP

Next Post

Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Pekanbaru karena Aniaya Pengendara

Next Post
405 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polda Sumut Selama Operasi Sikat Toba

Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polisi di Pekanbaru karena Aniaya Pengendara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?