Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap Yosep Kefasso Bala Lata Ledjab warga Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepolisian Resor (Polres) Lembata memeriksa sebanyak empat saksi yang merupakan keluarga ODGJ diperiksa.
“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy dilansir dari solopos.com, Kamis (29/12).
Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, Marjuni, Arnoldus Taenana, Stefanus Lia Bayo. Sementara korban yang dianiaya belum diperiksa karena menurut keluarga korban merupakan OGDJ.
Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.
“Tetapi keluarga belum bisa menunjukkan surat tersebut,” ujar dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Polisi, ujar dia, masih terus menyelidiki kasus tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban.
Selain itu, paparnya, tim penyidik masih kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena belum ada saksi yang melihat dan yang mengetahui atau mengidentifikasikan siapa pelaku penganiayaan korban.
Untuk bisa memeriksa korban, kata dia, Polres Lembata telah berkoordinasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.
“Penyidik tengah mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami korban, untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan tersebut dan bagaimana korban sampai dianiaya,” tambah dia.