News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Kadiv Humas Polri Tak Masalah Ferdy Sambo Gugat Kapolri soal Pemecatan

Rizka by Rizka
30 December 2022
in National, News
0
Kadiv Humas Polri Tak Masalah Ferdy Sambo Gugat Kapolri soal Pemecatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Melansir solopos.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan gugatan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Tidak masalah. Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” kata Dedi, Kamis (29/12).

Diketahui, Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta terkait pemberhentian dirinya secara tidak hormat dari institusi Polri pada tanggal 29 Desember 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Ferdy Sambo terdaftar dengan Nomor Registrasi 476/G/2022/PTUN.Jakarta dengan pihak tergugat Presiden Republik Indonesia sebagai tergugat 1 dan Kapolri sebagai tergugat II.

Dalam gugatan yang dimohonkan (petitum), Ferdy Sambo meminta hakim mengabulkan gugatannya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Presiden RI Nomor 71/Polri/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) perwira tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

Kemudian, dia meminta majelis hakim untuk memerintahkan Kapolri menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak penggugat sebagai anggota Polri.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini,” tulis petitum Ferdy Sambo seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Atau, sambung petitum tersebut, apabila majelis hakim PTUN Jakarta berpandangan lain, penggugat memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeq out et bono).

Tags: gugatan Ferdy SamboJokowiKepolisian Negara Republik IndonesiaListo Sigit Prabowo
Previous Post

Buntut Kasus Sekelompok Polisi Aniaya ODGJ, Polres Lembata Perika Empat Saksi

Next Post

Dugaan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara Jakut Dibocorkan Mantan Ketua RW

Next Post
Dugaan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara Jakut Dibocorkan Mantan Ketua RW

Dugaan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara Jakut Dibocorkan Mantan Ketua RW

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?