Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua selama tahun 2023. Adapun masa tugas satuan Operasi Damai Cartenz untuk menjaga situasi keamanan Papua tahun ini bakal berakhir pada 31 Desember 2022.
Dengan begitu perpanjangan masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
Melansir solopos.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (30/12), menyebutkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri di mana kekerasan terus terjadi di Papua.
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022, menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi. Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri, dan 101 personel TNI.
Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum. Pelibatan satgas penegakan hukum sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kriminalisasi atau gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hingga saat ini kekerasan oleh KKB masih terus berlangsung dan memakan korban jiwa, baik dari aparat keamanan maupun warga sipil.