Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Polisi menduga perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Melansir cnnindonesia.com, polisi mengatakan korban bernama Aluna Sagita (26). Polisi juga menyatakan, saat ditemukan, mayat Aluna dalam kondisi terikat dengan kabel rol di leher.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi Minggu (1/1).
Mayat perempuan itu pertama kali ditemukan Sabtu (31/12) sekitar pukul 19.30 WITA. Kronologinya, pada malam tersebut, korban ditemukan oleh saksi bernama Heri Nuryanto dan saksi Shopi Ariani. Saat itu, kedua saksi datang ke TKP dan menyaksikan TKP dalam keadaan sudah ramai.
Kemudian, melihat di depan kamar korban ada tukang kunci yang berusaha membuka pintu dari luar. Lalu, setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar.
Kepala menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah ditekuk, handuk di pinggang warna Abu-abu hitam dan baju warna hitam di leher korban. Melihat kejadian tersebut, saksi melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
“Modus pelaku, mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sukadi.
Sementara, barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni satu bungkus rokok, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai, empat buah kondom bekas dipakai, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban, satu buah cincin milik korban.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang korban yang belum ditemukan atau hilang seperti handphone..
“Belum ditemukannya barang-barang milik korban berupa dua buah handphone merek Iphone 11 dan Iphone 6S,” ujarnya.