Indonesia memperketat ekspor minyak sawit mentah (CPO) mulai 1 Januari 2023, dengan mengurangi rasio pengapalan ke luar negeri untuk setiap ton sawit yang dijual di dalam negeri. Pengetatan itu untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, berdasarkan informasi yang dihimpun Reuters dari sejumlah pejabat.
Eksportir CPO bisa mengapalkan volume penjualan domestiknya enam kali lipat ke pasar ekspor. Ini lebih rendah dari rasio sebelumnya delapan kali. “Ini sebagai langkah preventif terhadap kenaikan harga minyak goreng dalam negeri pada triwulan I 2023,” kata Pejabat Senior Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, Jumat. Pemerintah akan mengevaluasi rasio ekspor secara berkala dengan memperhitungkan ketersediaan dan harga minyak goreng.