Iwan Sumarno ditetapkan polisi sebagai pelaku penculikan anak berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto pelaku pun kini telah disebar pihak kepolisian.
Dari foto yang diterima, Minggu (1/1/2023), Iwan memiliki badan yang kurus dan kulit sawo matang. Dalam foto itu, Iwan tampak mengenakan topi dengan kaus hitam panjang serta menggunakan jam tangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau masyarakat yang melihatnya segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor kontak 0877009799.
“Apabila menemukan orang dengan ciri atau wajah seperti ini agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat atau kepada kami di nomor layanan keposlian 0877009799. Silakan disampaikan kepada kami,” kata Komarudin.
Komarudin mengatakan pihaknya menerbitkan status DPO Iwan Sumarno pada Jumat (30/12). Polisi juga tengah menyebarkan foto tersebut.
“Kemarin 30 Desember, kita mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi,” ujarnya.
Aksi penculikan bocah inisial MA yang dilakukan Iwan Sumarno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2022. Pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12/2022).
Iwan Sumarno diketahui berprofesi sebagai pemulung. Pelaku menculik MA dengan menumpangi bajaj.
Polisi menyebut identitas pemulung berbeda-beda. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal tersebut didapat dari hasil interogasi awal beberapa orang, termasuk orang tua korban.
“Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda-beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Dari hasil interogasi, beberapa orang mengatakan inisial pelaku H, namun sebagian lain mengatakan inisialnya Y. Keberadaan pelaku pun sulit terdeteksi usai kerap berpindah-pindah tempat tinggal. (sumber-Detik.com)