News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Jakpus Ungkap Kasus Penjualan Orang di Apartemen Cempaka Putih Jakpus

Rizka by Rizka
2 January 2023
in Crime, News
0
Polres Jakpus Ungkap Kasus Penjualan Orang di Apartemen Cempaka Putih Jakpus
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi menangkap para pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak empat pria dibekuk polisi, yakni RD (23), RDY, PJ (23), dan SPW (29).

Melansir tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa keempatnya berperan sebagai muncikari di Apartemen kawasan Cempaka Putih.

“Iya benar anggota kami berhasil mengungkap perdagangan orang. Kita amankan RD,RDY,PJ dan SPW di Apartemen,” kata Komarudin, Senin (2/1).

Adapun kasus itu terungkap dari laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial FMA. Dikatakan Komarudin, hal itu bermula ketika korban yang berasal dari bengkulu itu ditawarkan oleh para pelaku untuk bekerja di sebuah hotel.

“Kemudian korban dijemput dan dijanjikan kerja. Tapi pekerjaan itu tak sesuai yang dijanjikan, korban justru dipaksa berhubungan badan dengan para tamu,” jelasnya.

Mendapat perlakuan itu, korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mengetahui ada laporan masuk tersebut, dikatakan Komarudin pihaknya langsung gerak cepat dengan menangkap para pelaku.

“Anggota juga melakukan pengembangan dan penangkapan serta mengamankan para korban di Hotel Oyo Fictory taman Ubud Karawaci, Tangerang,” ucapnya.

Dalam kasus ini dijelaskan Kapolres, para pelaku memiliki peranan berbeda-beda mulai dari merekrut korban hingga mengatur uang dari penjualan korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

“Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 12 jo Pasal 2 UU RI No. 21/2007 tentang TPPO dan atau Pasal 13 UU RI No 12/2022 tentang TPKS dan atau Pasal 506 KUHP,” pungkasnya.

Tags: ApartemenCempaka putihpelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang
Previous Post

Soal Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Karena Alasan Cinta Polri Dinilai Aneh

Next Post

Pelaku Pembunuhan Pemuda di BSD Dua Orang Kakak Beradik

Next Post
Pelaku Pembunuhan Pemuda di BSD Dua Orang Kakak Beradik

Pelaku Pembunuhan Pemuda di BSD Dua Orang Kakak Beradik

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?