Kasus yang menimpa Nikita Mirzani cukup unik dimana ada seorang pelapor yang bernama Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik, namun dihari persidangan pelapor ini tak kunjung datang..
Dan ketika Nikita Mirzani Mawardi iseng menyenggol Dito Mahendra dengan mengunggah dua gambar dari google, lalu kemudian diberikan bumbu tambahan dengan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra. Maka kasus ini dilaporkanlah ke kepolisian, Nikita sempat ditahan dan tentu saja haters Nikita bahagia.
Nikita selama menjalani persidangan juga kerap marah-marah, bahkan haters senang karena Nikita dianggap depresi.
Tapi, lucunya sudah beberapakali sidang ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, maka keputusan akhirnya dikeluarkan oleh hakim dengan membebaskan Nikita. Kemudian berkas perkara akan dikembalikan ke jaksa penuntut umum.
Tentu saja Jaksa pun marah atas apa yang terjadi, dan drama pun berlanjut dengan jaksa yang telah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Hal itu disebabkan karena tidak hadir dirinya dan padahal ini adalah kewajibannya sebagai saksi, dengan dirjerat oleh Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP.
Keadaan semakin berbalik sekarang, entah bagaimana kelanjutan drama ini. Namun Nikita tak bisa melawan, karena berada di posisi yang salah dan hukuman 2 bulan 2 minggunya tentu mengakibatkan kerugian pada finansialnya.
Nah, apakah Nikita akan kapok nyinyir setelah kasus ini? Kita tunggu sepak terjang si nyai.