News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

1 Pelaku Penganiayaan gegara Perselingkuhan di Bogor Ditangkap

Rizka by Rizka
4 January 2023
in Crime, News
0
1 Pelaku Penganiayaan gegara Perselingkuhan di Bogor Ditangkap
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penganiayaan terhadap pria berinisial AE di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dilakukan oleh W dan D. Polisi telah menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Saudara W sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dilansir dari news.detik.com, Rabu (4/1).

Penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Untuk satu pelaku lainnya masih kita cari,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan disertai narasi perselingkuhan di salah satu perumahan kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan peristiwa itu berawal saat pria berinisial U dan W sedang menyelesaikan masalah pribadi mereka.

“Saat itu U disangka memiliki hubungan dengan istri W. Ketika sedang dilakukan musyawarah, tiba-tiba datang Saudara AE ke lokasi tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, AE merupakan teman U. AE menanyakan permasalahan apa yang terjadi di antara U dan W.

“Saat itu W merasa tidak terima atas pertanyaan yang disampaikan oleh AE, sehingga saat itu kesal,” ucap Mulyadi.

Akhirnya, AE dan W terlibat cekcok di lokasi. U sempat melerai keduanya, hingga dia melihat W lari dan menyerang AE dengan pisau.

Pria lainnya berinisial D kemudian datang dan melemparkan batu kepada AE. Batu tersebut mengenai kening AE hingga yang bersangkutan terjatuh.

Tags: kawasan JonggolPenganiayaanperselingkuhan
Previous Post

Tampung PMI Ilegal, Padepaokan di Kabil Batam Digerebek polisi, Tujuh Calon PMI Diamankan

Next Post

Soal Sistem Proporsional Terbuka, Mahkamah Konstitusi Diminta Netral dan Obyektif

Next Post
Soal Sistem Proporsional Terbuka, Mahkamah Konstitusi Diminta Netral dan Obyektif

Soal Sistem Proporsional Terbuka, Mahkamah Konstitusi Diminta Netral dan Obyektif

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?