Wanita, DB ditertawakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya Makassar saat melaporkan kehilangan suaminya inisial HS (31). Terungkap bahwa DB (30) kehilangan suami ternyata merupakan laporan palsu.
Kepala Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Dharma Negara mengatakan pihaknya bersama Polsek Biringkanaya mengungkap terkait laporan dibuat DB soal kehilangan suami yang viral di media sosial (medsos). Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya HS ditemukan di rumah keluarganya di Kompleks Pemda Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan
“HS yang sebelumnya dilaporkan hilang kita temukan pukul 22.00 Wita, Selasa (3/1) di rumah keluarganya. Setelah itu, HS kami bawa ke Posko untuk dimintai keterangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa HS ternyata tidak hilang seperti dilaporkan oleh DB. Bahkan terungkap bahwa HS dan DB bukan pasangan suami istri (pasutri).
“Pengakuan HS mengaku tidak pernah melakukan pernikahan secara resmi menurut agamanya dengan DB. Bahkan HS membantah memiliki anak hasil hubungannya dengan DB,” tuturnya.
Dokumen Palsu
Dharma juga mengungkapkan KTP dan buku nikah yang digunakan untuk melapor kehilangan suami di Polsek Biringkanaya juga palsu. Selain itu, pengakuan DB jika HS memiliki penyakit hilang ingatan atau amnesia juga bohong.
“HS tidak memiliki penyakit hilang ingatan, melainkan yang bersangkutan mengaku sering diberikan obat berupa vitamin untuk daya tahan tubuh karena yang bersangkutan mengalami sakit amandel,” bebernya
Dharma mengungkapkan bahwa HS dan DB merupakan pasangan kekasih yang menjalin asmara selama 1 tahun terakhir. Meski masih berpacaran, HS dan DB tinggal satu atas di sebuah indekos. “HS meninggalkan DB karena mereka tidak harmonis lagi. HS mengaku sering dipukul oleh DB,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan HS tersebut, polisi akhirnya menangkap DB. Saat diperiksa, DB mengakui membuat laporan palsu di Polsek Biringkanaya.
“Adapun isi keterangan palsu yang diberikan antara lain DB membuat Akta nikah palsu, KTP palsu, KK palsu dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan dari warga setempat. DB mengakui memberikan keterangan palsu tentang pernikahan dan kehamilan yang bersangkutan,” sebutnya.
Dharma menambahkan kini DB dan HS telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sumber-Merdeka.com)