Sebanyak tujuh orang yang merupakan calon PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia, diamankan polisi. Sebuah padepokan di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam digerebek polisi, Senin (2/1/2022).
Ketujuh orang tersebut terdiri dari lima pria dan dua wanita, warga Palembang dan Medan. Mereka akan diselundkan ke negeri jiran lewat pelabuhan tikus di Batam.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang menyebutkan, mereka diamankan dari sebuah tempat penampungan yang berada di bilangan Danau Punggur Blok Mawar, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. “Kita lakukan penggrebekan di salah satu tempat penampungan sebelum mereka hendak diberangkatkan,” ujar Boy, Selasa (3/1/2023).
Menurut Boy, terungkapnya hal tersebut dikarenakan salah satu dari korban kabur melarikan diri dan melapor ke polisi. Sehingga pengungkapan tersebut benar-benar menjadi perhatian jajaran Ditpolairud Polda Kepri.
Saat dilakukan penggrebekan, satu orang pelaku berhasil diamankan bernama Suci Handoko (37) alias Joko. ia merupakan pemilik Padepokan Sapu Jagad yang berada di wilayah tersebut. “Ini menjadi perhatian kami, kita dalami informasi dari korban yang berhasil melarikan diri itu,” kata Boy.
“Akhirnya kita lakukan penggrebekan dan kita amankan satu orang pelaku yang merupakan pemilik Padepokan Sapu Jagad,” ditambahnya.
Dikatakan Boy bahwa pelaku berperan sebagai penampung dan pengurus keberangkatan para PMI tersebut ke Malaysia. (sumber-Batamnews.com)